LAYANAN
Kepailitan & PKPU
Pendampingan Hukum Kepailitan dan PKPU
Kondisi kesulitan keuangan perusahaan memerlukan langkah hukum yang tepat untuk melindungi aset dan kepentingan para pemangku kepentingan. Proses Kepailitan dan PKPU adalah mekanisme hukum yang kompleks.
SHP Law Firm menyediakan pendampingan hukum yang komprehensif dalam proses Kepailitan, PKPU, serta restrukturisasi utang untuk mencapai solusi terbaik bagi debitur maupun kreditur.
Ruang Lingkup Layanan
- Permohonan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang)
- Permohonan Kepailitan di Pengadilan Niaga
- Restrukturisasi utang di luar pengadilan
- Pendampingan dalam rapat kreditor
- Verifikasi piutang dan tagihan
- Gugatan Actio Pauliana
- Likuidasi perusahaan
Butuh Bantuan Segera?
Jangan tunda penyelesaian masalah hukum Anda. Tim kami siap memberikan panduan awal yang Anda butuhkan.
Konsultasi SekarangLayanan Lainnya
Ceritakan Kasus Anda, Kami Siapkan Strateginya.
Isi formulir di bawah ini. Tim kami akan melakukan Case Screening awal untuk menentukan langkah hukum yang paling tepat bagi Anda.
Kerahasiaan data dijamin 100%
Formulir Analisis Kasus (Pendampingan)
Data Anda akan dikirim langsung ke WhatsApp tim kami. Tidak ada data yang disimpan di server.