Hukum Pertambangan
Kepastian Hukum di Balik Setiap Lapisan Bumi
Sektor pertambangan adalah salah satu pilar strategis perekonomian Indonesia, namun juga merupakan industri dengan kompleksitas regulasi yang tinggi. Mulai dari proses perizinan, pengelolaan lingkungan, hingga hubungan dengan masyarakat sekitar tambang, setiap langkah operasional memerlukan landasan hukum yang kokoh.
SHP Law Firm hadir sebagai mitra hukum terpercaya bagi pelaku usaha pertambangan, investor, maupun pihak yang bersinggungan dengan sengketa di sektor ini. Kami memahami bahwa di balik setiap izin dan kontrak, terdapat kepentingan bisnis jangka panjang yang harus dilindungi dengan pendampingan hukum yang cermat dan strategis.
Dengan pemahaman mendalam atas regulasi pertambangan nasional termasuk UU Minerba dan peraturan turunannya, tim kami siap memberikan solusi hukum yang komprehensif, efisien, dan berorientasi pada keberlangsungan usaha klien.
Ruang Lingkup Layanan
- Pengurusan dan pendampingan Izin Usaha Pertambangan (IUP)
- Konsultasi kepatuhan regulasi Minerba dan peraturan daerah
- Penanganan sengketa pertambangan antar pelaku usaha
- Sengketa tumpang tindih lahan dan wilayah izin tambang
- Pendampingan dalam audit dan inspeksi kepatuhan tambang
- Penyusunan dan review kontrak kerjasama pertambangan
- Konsultasi aspek hukum lingkungan terkait operasi tambang
- Penyelesaian sengketa dengan masyarakat sekitar area tambang
- Pendampingan dalam proses divestasi saham pertambangan
- Konsultasi hukum akuisisi dan merger perusahaan tambang
Butuh Bantuan Segera?
Jangan tunda penyelesaian masalah hukum Anda. Tim kami siap memberikan panduan awal yang Anda butuhkan.
Konsultasi Sekarang