Pandangan Hukum Islam Terhadap Aturan Larangan Memberi Dalam Peraturan Daerah
Buku ini membahas asas-asas pergeseran norma hukum serta teori-teori hukum Islam dalam memandang aturan larangan memberi.
Buku ini membahas asas-asas pergeseran norma hukum serta teori-teori hukum Islam dalam memandang suatu aturan hukum yang diniscayakan menjadi pedoman bagi masyarakat. Pembahasan di buku ini dimulai dengan meneliti dan mengkaji aturan atau kaidah hukum positif tertulis yang menjadi fokus pembahasan ini kemudian melakukan analisa menggunakan teori-teori hukum Islam serta pengamatan langsung ke lapangan untuk melihat bagaimana suatu aturan hukum tersebut dapat berlaku di Kota Samarinda. **Detail Buku:** - **Judul:** Pandangan Hukum Islam Terhadap Aturan Larangan Memberi Dalam Peraturan Daerah - **Penulis:** Khayrul Rizal, S.H - **Ukuran Buku:** A5 (14,8 cm x 21 cm) - **Jumlah Halaman:** v + 64 hlm - **Cetakan:** I Agustus 2022 [Beli Buku Ini](https://www.bening-mediapublishing.com/product/pandangan-hukum-islam-terhadap-aturan-larangan-memberi-dalam-peraturan-daerah-kota-samarinda-nomor-7-tahun-2017-tentang-pembinaan-terhadap-pengemis-anak-jalanan-dan-gelandangan-2/)
Penting untuk dicatat bahwa informasi yang disampaikan dalam artikel ini bersifat umum dan bertujuan untuk memberikan wawasan dasar mengenai topik hukum terkait. Setiap kasus hukum memiliki keunikan dan kompleksitas tersendiri yang memerlukan analisis mendalam dari tenaga ahli profesional.
SHP Law Firm berkomitmen untuk terus memberikan edukasi hukum bagi masyarakat luas. Kami percaya bahwa pemahaman hukum yang baik adalah langkah awal dalam mewujudkan keadilan dan kepastian hukum di Indonesia.
Khayrul Rizal Jumealang, S.H.
Advokat & Konsultan Hukum di SHP Law Firm. Memiliki spesialisasi dalam penanganan perkara strategis dan edukasi hukum digital.
Punya Pertanyaan Mengenai Topik Ini?
Tim kami siap membantu Anda memahami lebih dalam mengenai aspek hukum dari permasalahan Anda.
Konsultasi via WhatsApp